Motor Curian Ditukar dengan Sabu, Pria di Kepenuhan Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 2,35 Gram Narkotika
ROKAN HULU;Arjentv.my.id – Upaya pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan jajaran Polsek Kepenuhan berujung pada terbongkarnya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial IS (32) diamankan setelah diduga menukar sepeda motor hasil curian dengan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat kotor 2,35 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Penangkapan dilakukan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Kasus tersebut kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan dugaan tindak pidana memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian satu unit sepeda motor Kawasaki KLX yang terjadi di kawasan Jalan Tran Lama, tepatnya di sekitar Warung Brilink Empat Bersaudara, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku pencurian adalah seorang pria berinisial IS.
Tim Reskrim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Alfamart Kota Tengah, Kecamatan Kepenuhan, sekitar pukul 02.30 WIB. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut dan menukarkannya dengan narkotika jenis sabu kepada seseorang yang dikenal dengan nama Hen di wilayah Pawan.
Berdasarkan pengakuan itu, petugas melakukan pemeriksaan lanjutan. Pelaku mengaku sempat menyembunyikan sabu di dalam kendaraan yang digunakan petugas saat perjalanan menuju Polsek Kepenuhan. Penggeledahan kemudian dilakukan di halaman Mapolsek Kepenuhan dan petugas menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan pelaku.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tiga plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,35 gram, satu bungkus rokok merek OB Bold, satu unit telepon genggam, satu kaca pireks, serta satu sendok yang terbuat dari pipet.
Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kepenuhan dan selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap asal-usul narkotika serta memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Kapolres Rokan Hulu mengapresiasi sinergi personel Polsek Kepenuhan dalam mengungkap perkara yang berawal dari tindak pidana pencurian hingga berhasil mengungkap dugaan kepemilikan narkotika. Ia menegaskan bahwa Polres Rokan Hulu berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika, demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. *(Humas Polres Rohul)*
(Red Robet)
Recent Articles
•
Penuh Keakraban dan Kekeluargaan, Polres Rohul dan DPC SPRI Berbagi Bansos di Desa Suka Maju, Semarak Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78
•
Rutin Dipantau, Pengawas KPTAM Pastikan Lahan Ulayat 2.050 Ha di Huta Pardomuan Kondusif
•
Empat Kali Jambret di Rambah, RGS Akhirnya Tak Berkutik di Tangan Resmob Polres Rohul
•
2.050 Hektare Dipersoalkan, KPTAM Tantang PT SRL Buka Legalitas: Jangan Kuasai Tanah Adat Tanpa Dasar!
•
Koperasi Tani Aman Makmur Dorong Pengembalian Fungsi Tanah Adat untuk Ketahanan Pangan
•
300 Hektare Jadi Taruhan Koperasi Tani Aman Makmur, 250 KK Siap Garap Lahan untuk Ketahanan Pangan
•
Sudah Ditabalkan 2021, Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
•
Dandim 0321/Rohil dampingi Pangdam XIX/TT Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Rohil, Dorong Peningkatan Akses dan Kesejahteraan Masyarakat
•
Berantas Narkotika, Polsek Kabun Tangkap Pengedar Sabu, Satu Paket Seberat 1,39 Gram Diamankan
•
Satlantas Polres Rohul Bagikan 100 Masker untuk Cegah ISPA di Tengah Kabut Asap
Popular Articles
•
Polsek Ujungbatu Hadirkan Kepedulian Lewat Program JALUR, Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan di Pinggiran Sungai Rokan
•
*Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Baktikes Donor Darah dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80*
•
Sabuk Kamtibmas, Polsek Kunto Bangun Kolaborasi dengan Warga
•
Polres Rohul Bersama Baznas Rohul Bedah Rumah Warga dan Salurkan Bansos di Rambah Hilir
•
Kapolsek Rambah Samo Panen Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden